Koperasi di Kutim Diawasi Ketat, Pelatihan Akuntansi Digenjot
Bidang
Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi, Yusni Ronting
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,KUTIM- Kepala Dinas
Koperasi dan UKM Darsafani melalui Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi,
Yusni Ronting mengatakan, hingga tahun 2023, telah terdata sebanyak 200 lebih
koperasi yang sedang dalam pengawasan intensif.
Hal ini dilakukan untuk memastikan
koperasi-koperasi tersebut beroperasi dengan sehat dan memberikan kontribusi
positif bagi perekonomian lokal.
"Koperasi yang kami awasi kebanyakan
adalah koperasi perkebunan produsen. Koperasi simpan pinjam jumlahnya kurang
lebih 10 koperasi," ungkap Yusni, Rabu (22/11/2023).
Menurut Yusni, pengawasan dan pemeriksaan
terhadap tata kelola koperasi, khususnya yang berkaitan dengan simpan pinjam,
menjadi fokus utama. Hal ini karena masalah tata kelola keuangan merupakan
masalah yang paling riskan dalam tubuh koperasi.
"Hambatannya sebagian besar terletak
pada pengelolaan laporan keuangan, dengan 80% permasalahan yang kami temui
berasal dari situ," ujarnya.
Dalam mengatasi permasalahan ini, Yusni
mengungkapkan bahwa pada tahun 2023, pihaknya telah memberikan pelatihan dasar
koperasi akuntansi. Pelatihan ini difokuskan pada aspek dasar, dan jika ada
minat lebih lanjut, pihaknya akan menyelenggarakan pelatihan lanjutan.
"Pelatihan ini tidak hanya teori,
melainkan dipraktikkan langsung. Peserta pelatihan diberikan kesempatan untuk
mempraktikkan akuntansi selama 3-4 hari, terutama dalam pembuatan laporan
keuangan," tambahnya.
Yusni berharap, pelatihan ini dapat
meningkatkan pemahaman dan keterampilan pengelola koperasi dalam mengelola
aspek keuangan. Sehingga, diharapkan koperasi-koperasi di Kutim dapat
berkembang secara berkelanjutan dan memberikan kontribusi positif bagi
perekonomian lokal.
Koperasi merupakan salah satu lembaga
perekonomian yang memiliki peran penting dalam perekonomian lokal. Koperasi
dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk mengembangkan usahanya dan
meningkatkan kesejahteraannya.
"Oleh karena itu, pengawasan dan
pembinaan terhadap koperasi merupakan hal yang penting untuk dilakukan.
Pengawasan dan pembinaan ini bertujuan untuk memastikan koperasi beroperasi
dengan sehat dan memberikan manfaat bagi masyarakat," ujarnya.
Pelatihan akuntansi yang diberikan oleh Dinas
Koperasi dan UKM Kutim merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas
koperasi. Pelatihan ini diharapkan dapat membantu pengelola koperasi untuk
mengelola aspek keuangan dengan baik.
"Dengan pengelolaan keuangan yang baik,
koperasi dapat meningkatkan kinerjanya dan memberikan kontribusi yang lebih
besar bagi perekonomian lokal," tuturnya.(adv/nan)